AyoTau, Donggala – Kecamatan Labuan resmi menjadi pusat layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah pesisir timur Kabupaten Donggala. Hal ini menyusul rampungnya rehabilitasi fasilitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Labuan.
Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dukcapil yang berada di Labuan, pelayanan administrasi kependudukan kini mencakup tiga kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Labuan, Kecamatan Sindue, dan Kecamatan Tanantovea. Dengan demikian, masyarakat dari wilayah tersebut tidak lagi perlu ke Donggala Kota untuk mengurus dokumen kependudukan.
Camat Labuan, Arifin, menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemkab Donggala yang menempatkan Labuan sebagai pusat pelayanan.
“Masyarakat sangat terbantu dengan hadirnya UPTD Dukcapil di Labuan. Ini bukan hanya memudahkan warga Labuan, tetapi juga saudara-saudara kita di Sindue dan Tanantovea. Kami berharap pelayanan ini semakin optimal,” ungkapnya pada Senin (29/09/25).
Pemerintah Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kependudukan yang cepat, mudah, dan terjangkau. Rehabilitasi fasilitas sekaligus penempatan UPTD Dukcapil di Labuan menjadi wujud nyata pemerataan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah timur Kabupaten Donggala. (Win)