Ayotau, Palu- Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi hari ketiga di Swiss-Belhotel Palu, pada Sabtu, 7 September 2024. Orientasi ini dirancang untuk memperkenalkan tugas, fungsi, dan tanggung jawab anggota DPRD baru serta memperdalam pemahaman mereka tentang mekanisme kerja di masa depan.
Dalam sesi kali ini, Kasatreskrim Polres Donggala, Iptu Andi Harman Syah, memberikan pemaparan penting mengenai mekanisme pelaporan dan pengaduan masyarakat. Iptu Andi menyambut baik inisiatif DPRD baru dalam meningkatkan keterbukaan penegakan hukum dan menjelaskan secara rinci teknis pelaporan serta pengaduan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah DPRD yang baru dilantik ini. Upaya untuk membahas mekanisme pelaporan dan pengaduan masyarakat menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan hukum. Kami telah memberikan penjelasan mendetail tentang bagaimana proses ini berjalan, baik dari segi umum maupun deskriptif,” jelas Iptu Andi.
Ia juga menambahkan bahwa dalam sesi diskusi, berbagai persoalan klasik yang sering dihadapi masyarakat turut dibahas. Pembahasan ini diharapkan dapat membantu anggota dewan dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat dan mendorong perubahan positif di Kabupaten Donggala.
“Kami berharap anggota dewan memanfaatkan pemahaman ini untuk membantu masyarakat dan mendorong perbaikan di Donggala, sehingga daerah ini dapat berkembang lebih baik lagi,” tambahnya.
Kegiatan orientasi ini menjadi langkah awal bagi anggota DPRD Donggala dalam menjalankan masa jabatan lima tahun mereka. Diharapkan, orientasi ini akan mempersiapkan mereka untuk memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. (**)
Komentar