AyoTau, Palu – Anggota DPRD Kota Palu, Joppi Alvin Kekung menilai Pemerintah Kota tidak serius dalam membahas potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dikemukakan Joppi usai Panitia Khusus DPRD Kota Palu melaporkan hasil kerja terkait Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, Senin 7 Agustus 2023.
Minimnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam paripurna pembahasan, menjadi cerminan serius atau tidaknya pemerintah dalam menerapkan Ranperda ini nantinya.
“Kalau dilihat, kehadiran OPD terkait pada saat ini sangat minim yang diharapkan. Sementara Ranperda yang akan dibahas merupakan sentral dari penerimaan APBD. Bagaimana Ranperda ini akan maksimal nantinya,” ketusnya.
Menurutnya, jika melihat perbandingan di daerah lain. Eksekutif terlihat aktif mengikuti setiap proses pembahasan Ranperda ini. Terlebih ketika Paripurna, Joppi menyebut seharunya dihadiri oleh Wakil Wali Kota atau Sekertaris Daerah.
Ketidak seriusan Pemerintah dalam mengkaji potensi pendapatan daerah juga tercermin dari laporan realisasi semester I APBD, yang hingga saat ini tidak diserahkan ke DPRD.
“Dalam aturan disebutkan bahwa realisasi semester 1 APBD tahun berjalan dan berproses 6 bulan kedepan, harus diserahkan kepada DPRD Palu paling lambat akhir bulan Juli 2023. Namun hingga saat ini belum kami terima laporan itu,” tegasnya.
Jika barometer dalam pembahasan APBD sering kali diabaikan oleh Pemerintah, Joppi menilai Ranperda tentang Retrebusi dan Pajak Daerah hanya akan menjadi dokumen tanpa realisasi.
“Saya khawatir Ranperda ini nantinya hanya habis dipembahasan dan hitam diatas putih saja. Tapi minim realisasi,” pungkasnya.(*/win)
Komentar