Ayotau, Donggala- I Wayan Putra Sandiyasa, anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, secara resmi bergabung dengan Komisi III yang membidangi urusan Pembangunan. Penetapan ini terjadi setelah DPRD Kabupaten Donggala mengesahkan susunan pimpinan dan anggota komisi untuk masa jabatan 2024-2029.
Keputusan penting ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Donggala. Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Putra Sandiyasa, yang merupakan anggota dari Fraksi PDI-P, ditetapkan sebagai anggota Komisi III. Pengangkatan tersebut tercantum dalam Keputusan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan pada bulan Oktober.
Setelah penetapan tersebut, I Wayan Putra Sandiyasa menyatakan, ia merasa terhormat dapat bergabung dengan Komisi III dan siap untuk bekerja keras demi meningkatkan infrastruktur dan program pembangunan di Kabupaten Donggala.
“Komitmen saya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat berdampak positif bagi masyarakat.” Ucapnya pada Kamis (24/10/24)
Dengan bergabungnya I Wayan Putra Sandiyasa ke dalam Komisi III, diharapkan akan ada kontribusi signifikan dalam pengembangan infrastruktur dan program pembangunan di Kabupaten Donggala, sesuai dengan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/del)
Komentar