Hilal Tak Terlihat di Marana, Ulyas Imbau Umat Saling Menghargai Perbedaan

Debat

Ayotau, Palu- Posisi hilal atau bulan baru berdasarkan proses rukyatul hilal di Desa Marana, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulteng, berada pada 0,019 derajat.

Dalam proses pemantauan bersama untuk penentuan 1 Ramadan 1445 H/2024 M, di Desa Marana itu, dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha, didampingi Kabid Bimas Islam Kemenag Sulteng, H. Junaidin, para Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Kakankemenag Sigi, Kakankemenag Parimo, dan Kakankemenag Morowali.

Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Sulteng, perwakilan dari Ormas Agama, beserta sejumlah pimpinan lembaga keagamaan lainya. Hadirpula unsur media baik cetak maupun elektronik dan online.

Pemantauan hilal di gedung Hisab dan Rukyat Kemenag Sulteng, di desa Marana Kecamatan Sindue, Kanwil Kemenag Sulteng bekerjasama BMKG dan Lajnah Falakiyah Alkhairaat Madinatul Ilmi Dolo.

“Berdasarkan dari keterangan beberapa ahli baik dari Lajnah Falakiyah Alkhairaat Madinatul Ilmi Dolo, kemudian dari pengadilan agama dan Kemenag, serta BMKG, bahwa ketigian hilal itu 0,019 derajat, maka dipastikan hilal itu belum terlihat,” kata Ulyas.

Ulyas mengatakan, pihaknya bersama dengan BMKG telah menyaksikan melalui teropong dan monitor, tidak menampakan hilal disebabkan juga cuaca mendung, oleh sebab itu syaban digenapkan 30 hari, dan Ramadan itu akan jatuh pada 12 Maret 2024.

“Saat ini sudah berkembang informasi, bahwa ada ormas yang sudah melaksanakan puasa besok, karena mengunakan metode yang berbeda, dan kita umat Islam seharusnya untuk bisa saling menghargai perbedaan,” ujarnya.

Ulyas mengimbau, semua umat diharap saling menghormati, sehingga sesuai keyakinan masing-masing. Namun tetap menunggu sidang isbat, yang akan dilaksanakan oleh Kemenag Pusat bersama seluruh Ormas.

“Untuk Sulteng baru selesai memantau, dan hasilnya kita sudah kirimkan, nanti hasil itu kita akan tunggu sebentar sekitar 19.30 WITA, kita mendapatkan laporan hasil sidang isbat,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan syarat kriteria Mabims, ketinggian hilal sesuai minimal harus berada di ketinggian 3 derajat dengan usia bulan minimal 8 jam dan elongasi 6,4 derajat. (del)

  • DPTb

Komentar