Gubernur Tegaskan Evaluasi Izin Tambang Bermasalah

AyoTau, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menemui langsung aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge di Masjid Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (29/12/2025), usai salat Dzuhur. Warga menuntut pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) batuan mineral yang dinilai merampas ruang hidup dan melanggar hak atas tanah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menegaskan bahwa aktivitas tambang tidak pernah mendapatkan persetujuan masyarakat melalui musyawarah. Mereka menyebut klaim persetujuan hanya berasal dari aparat desa tanpa melibatkan warga pemilik lahan.

Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya penolakan terhadap tambang mineral baru, pengusutan dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum aparat desa, serta transparansi penggunaan dana CSR. Warga juga meminta evaluasi kinerja BPD Desa Loli Oge dan pendataan ulang seluruh pemilik lahan untuk penerbitan pengantar SKPT.

Selain itu, warga meminta klarifikasi pembangunan pondasi oleh PT Wadi Al Aini Membangun yang diduga berdiri di atas jalan desa tanpa sosialisasi. Mereka juga menyesalkan adanya pelaporan warga ke kepolisian dan meminta penyelesaian dilakukan melalui jalur mediasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap perizinan tambang di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

“Kami sudah memetakan seluruh persoalan perizinan tambang, baik di Kota Palu maupun di Donggala,” ujar Anwar Hafid.

Ia menegaskan, sejumlah izin tambang diketahui bertentangan dengan tata ruang, bahkan berada di kawasan pemukiman dan taman kota. Pemerintah provinsi, kata dia, akan melakukan evaluasi terhadap tata ruang yang menjadi dasar penerbitan izin. (*)