Firdaus Resmi Bergabung ke Komisi I DPRD Donggala

Ayotau, Donggala- Firdaus, anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, mengambil langkah signifikan dalam karier politiknya dengan resmi bergabung ke dalam Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan. Penetapan ini terjadi setelah DPRD Kabupaten Donggala mengesahkan susunan pimpinan dan anggota komisi untuk masa jabatan 2024-2029.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Donggala. Dalam acara tersebut, Firdaus, yang merupakan anggota Fraksi PKB, secara resmi ditetapkan sebagai anggota Komisi I. Pengangkatan Firdaus tercantum dalam Keputusan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan pada bulan Oktober.

Setelah penetapannya, Firdaus menyatakan, Ia sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk bergabung dalam Komisi I.

“Ini adalah kesempatan bagi saya untuk lebih berkontribusi dalam pengambilan kebijakan yang akan berdampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Donggala.” Ucapnya pada Kamis (24/10/24)

Dengan bergabungnya Firdaus ke dalam Komisi I, diharapkan ia dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengambilan kebijakan dan pengawasan urusan pemerintahan di daerah, sekaligus memperkuat posisi partainya di DPRD. (**)

Komentar