DPRD Sulteng Tetapkan APBD 2022

Ayotau, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Deerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna marathon penetapan APBD tahun anggaran 2022, Selasa 30 November 2021 di ruang sidang utama DPRD Sulawesi Tengah.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Tengah Dr Nilam Sari Lawira serta Wakil Ketua I H.M Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III Muharram Nurdin, serta dihadiri 35 Anggota DPRD baik yang hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Zainal M. Daud dalam rapat paripurna menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD, maka ditetapkan APBD 2022 yakni; pendapatan Rp4.329.060.018.638 dan belanja daerah sebesar Rp4.616.408.528.793 atau devisit sebesar Rp287.348.510.155.

Sementara pembiayaan daerah; penerimaan sebesar Rp287.348.510.155, dan pembiayaan Neto Rp287.348.510.155, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan menjadi nihil.

Pj. Sekprov M. Faisal Mang yang hadir mewakili gubernur menyampaikan, apresiasinya atas ditetapkannya APBD tahun 2022.

“Perbedaan pasti ada, oleh sebab itu mari kita bersama–sama memperkecil perbedaan itu. Kalau bisa kita hilangkan, karena Sulawesi Tengah ini milik kita bersama,” ujar M. Faisal Mang membacakan sambutan gubernur.

Faisal Mang menyampaikan, beberapa catatan penting yang digaris bawahi dewan dalam proses pembahasan melalui pembahasan komisi sampai dengan pembahasan antara Banggar dan TAPD sampai dengan sidang paripurna hari ini akan menjadi perhatian bagi pihak eksekutif dalam peningkatan dan penyempurnaan pengelolaan APBD.

Selanjutnya, sesuai mekanisme APBD yang telah disetujui dan ditetapkan DPRD Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan dan dapat diterapkan pada tahun 2022 mendatang.(*)

Komentar