AyoTau, Palu DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan sumber daya alam agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun, saat menghadiri Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem – Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH” itu menjadi forum untuk membahas pengelolaan sumber daya alam, kemiskinan, ketimpangan, serta transparansi fiskal dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Direktur Lipkada Center Andi Ridwan Bataraguru, Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional H. M. Ridha Saleh, Sekretaris DPRD Sulteng Sadly Lesnusa, serta sejumlah kepala OPD teknis dan peserta diskusi.
Yus Mangun mengatakan Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, khususnya sektor pertambangan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kita memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Karena itu, jangan sampai kekayaan tersebut tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Yus Mangun.
Menurut dia, transparansi juga harus menjadi prinsip dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil. Masyarakat, kata Yus, memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pendapatan yang bersumber dari kekayaan daerah dikelola serta sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
“DBH harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta mengurangi kesenjangan,” jelasnya.
Yus menilai Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 menjadi momentum penting untuk mempertemukan pemerintah daerah, DPRD, OPD teknis, akademisi, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas.
Ia berharap forum tersebut tidak berhenti pada diskusi dan penyampaian gagasan, tetapi menghasilkan rekomendasi serta langkah konkret untuk mengatasi persoalan kemiskinan, ketimpangan, dan tata kelola pertambangan di Sulawesi Tengah.
“Yang paling penting adalah bagaimana suara rakyat bisa menjadi bagian dari kebijakan pembangunan. Kekayaan alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Sulawesi Tengah. Rakyat bersuara, keadilan harus nyata,” pungkasnya. (*)












