DPRD Sulteng Akan Bentuk Pansus Terkait Kecelakaan Kerja di PT IMIP

Yasin Syafiah

AyoTau, Palu – DPRD Sulteng, melalui Komisi IV, akan segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait serangkaian kecelakaan kerja yang terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, mengungkapkan hal tersebut usai rapat antara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertras) Sulteng serta PT IMIP pada Kamis 11 Januari 2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Muharram menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan pembentukan pansus kepada pimpinan DPRD Sulteng melalui surat resmi dari Komisi IV. Langkah ini diambil agar pansus terkait kecelakaan kerja yang sering terjadi di industri pertambangan di Sulteng dapat segera dibentuk.

“Kami telah mengirim surat permintaan, setelah itu baru pansus akan kita bentuk,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muharram menegaskan bahwa masalah kecelakaan kerja di industri pertambangan, khususnya yang terjadi di PT IMIP, harus menjadi perhatian serius demi mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Ini berkaitan dengan nyawa manusia, kita membutuhkan kejelasan mengenai penyebab pasti kecelakaan kerja yang berulang kali terjadi di perusahaan pertambangan ini,” tegasnya.

Rapat pertama bersama Disnakertras Sulteng dan PT IMIP yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV Alimuddin Paada terpaksa ditunda karena pihak PT IMIP yang hadir tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk menjawab serta mengambil keputusan terkait permasalahan di PT IMIP.

DPRD Sulteng berharap agar pada rapat selanjutnya, pihak PT IMIP yang memiliki kewenangan yang cukup dapat hadir untuk memberikan jawaban serta keputusan yang tepat terkait masalah teknis yang terjadi di PT ITSS di kawasan PT IMIP. (*/win)

Komentar