Dosis Booster Menyesuaikan Stok Vaksin

Ayotau, Palu- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulteng, dr Jumriani Yunus, mengungkapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis booster akan menyesuikan stok vaksin di daerah ini.

“Jadi selama persediaan vaksin untuk booster masih ada bisa dikasih, tapi kalau sudah habis tidak bisa lagi,” ungkapnya, Rabu 13 Januari 2022.

Jumriani mengatakan Pemprov melalui Dinkes telah memulai vaksin booster di Sulawesi Tengah. Sementara untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota keputusan pelaksanaannya diserahkan ke bupati/wali kota.
“Sudah mulai, tapi baru lansia. Kalau yang masyarakat umum setelah dosis satu lansia mencukupi 60 persen. Sigi melaksanakan mulai 14 Januari. Kabupaten lain terserah kapan mau melaksanakan,” ujarnya.
Dia mengatakan setelah sasaran booster lansia selesai, barulah lanjut ke umum dengan usia 18 tahun ke atas. Adapun lansia menjadi sasaran pertama vaksin booster karena paling rentan terjadi kematian saat terpapar Covid-19. Ini disebabkan adanya penyakit penyerta atau komorbid yang umumnya diderita lansia.

“Lansia dengan banyak penyakit penyerta dan umur harus diprioritaskan untuk mendapat vaksin. Jangan sampai masyarakat yang muda didahulukan sementara lansia pas mau vaksinasi sudah tidak ada vaksin,” jelas Jumriani.

Dinkes menargetkan semua lansia menjadi sasaran vaksin dosis booster yang pelaksanaannya kolaborasi dengan kabupaten/kota secara gratis. Namun demikian kata Jumriani, tidak ada paksaan untuk mengikuti vaksin booster.

“Booster ini bukan wajib, bukan dipaksakan. Yang mau ikut silakan, yang tidak mau rugi sendiri,” ucapnya.

Dikatakan, syarat untuk mengikuti vaksin booster harus sudah divaksin Covid-19 dosis kedua dengan jangka waktu minimal enam bulan. Vaksin yang tersedia antara lain Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna.

“Jadi kalau yang vaksin dosis kedua Juni atau Juli, sudah boleh ikut booster sekarang. Tapi yang dosis kedua bulan Agustus, belum boleh, karena persyaratannya minimal enam bulan,” tandas Jumriani. (JT)

Komentar