Diharap Operator Simfoni Lebih Proaktif

Ayotau, Palu- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng, Dr Zubair M.Si, mengharapkan operator Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Hal ini disampaikan saat Pelatihan Sistem Pendataan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui SIMFONI PPA Tahun 2022, Senin, 26 September 2022.

“Semoga dengan adanya pelatihan ini semua operator dari kabupaten/kota lebih proaktif dalam menginput laporan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Zubair.

Kegiatan dilaksankan untuk memberikan pedoman dan acuan bagi unit pelayanan terpadu, OPD, Instansi/Lembaga serta organisasi terkait tentang cara pencatatan dan penginputan data kekerasan perempuan dan anak melalui aplikasi SIMFONI PPA Versi 2.0, serta untuk meningkatkan sumber daya manusia bagi petugas pengelola data dalam mewujudkan “Satu Data Kekerasan” melalui Aplikasi SIMFONI PPA.

Pelatihan dihadiri Pengelola SIMFONI PPA DP3A Kabupaten/Kota, dan Instansi/Lembaga Vertikal dan Organisasi Perempuan dan Anak. Narasumber yaitu Kepala Bidang PHP dan PKA Diana Adam Pattalao dan Fasilitator Delbi Ade Kusuma.

Adapun pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada di masing-masing unit pelayanan terpadu korban kekerasan perempuan dan anak diantaranya Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), Women Crissis Center (WCC), maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak(P2TP2A).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Republik Indonesia diawal tahun 2016 telah berupaya untuk membangun sistem data kekerasan perempuan dan anak secara online dan rill time melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIMFONI PPA. Telah dilakukan perbaikan dan pengembangan aplikasi menjadi SIMFONI PPA Versi 2.0.

Pelatihan Sistem Pendataan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui SIMFONI PPA Tahun 2022 dilaksanakan oleh Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP dan PKA) DP3A Provinsi Sulteng. (JT)

Komentar