AyoTau, Palu — Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Sigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional UVETA.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memastikan tersedianya layanan air minum layak konsumsi bagi masyarakat. Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Seksi UPT SPAM CIKASDA Sulteng, Abdul Mujib Anwar, kemudian dilanjutkan sambutan utama oleh Kepala Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola.
Andi Ruly menegaskan bahwa PKS ini merupakan dasar percepatan operasional SPAM Regional UVETA. “Sistem telah diuji dan siap dioperasikan. PKS ini menjadi pondasi untuk pengelolaan yang optimal, termasuk mekanisme penarikan tarif serta pendapatan daerah,” jelasnya.
Ia juga menyinggung adanya pemangkasan dana transfer daerah, namun kondisi tersebut telah diimbangi dengan peningkatan dukungan infrastruktur dari balai teknis, sehingga manfaatnya tetap kembali kepada masyarakat.
Penandatanganan PKS ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan layanan air bersih yang efektif dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.(*)






