Cegah Penularan Covid-19, Kapolres Sigi Tegaskan Tak Ada Perayaan Tahun Baru

yotau, Sigi- Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama menegaskan tidak ada perayaan malam tahun baru 2021 diwilayah itu. Hal itu dilakukan guna mencegah keramaian agar tidak ada potensi penularan Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Polisi akan langsung membubarkan aktivitas warga apabila didapati ada kerumunan massa pada malam pergantian tahun nanti.

“Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sigi, Polres Sigi mengimbau masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumanan dalam bentuk apapun menyambut tahun baru 2021,” kata AKBP Yoga, Kamis, 31 Desember 2020.

Kata AKBP Yoga, sesuai Maklumat Kapolri dan Surat Edaran pemerintah setempat, masyarakat serta pengelola tempat-tempat wisata diimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Tempat-tempat wisata pun untuk sementara ditutup.

“Kita sudah menyampaikan larangan perayaan malam tahun baru kepada pengelola restoran serta tempat wisata,” ujarnya.

AKBP Yoga mengatakan Polres Sigi tidak akan segan memberi sanksi tegas kepada warga yang nekat melakukan perayaan malam tahun baru yang mengundang keramaian.

“Apabila melanggar kita tidak segan-segan untuk menindak tegas,” katanya.

AKBP Yoga meminta masyarakat Sigi dapat memahami kondisi pandemi Covid-19 yang tinggi di wilayah itu. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.(as)

Komentar