Bupati Sigi Ingatkan Kades Tak Ganti Perangkat Desa

Ayotau, Sigi- Bupati Sigi, Mohamad Irwan kembali mengingatkan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sigi untuk belum mengganti Aparatur Desanya.

Hal itu diutarakan Bupati Sigi menanggapi adanya sejumlah Desa di Kabupaten Sigi sudah melakukan penggantian Aparatur Desa pasca dilantiknya Kades terpilih beberapa waktu lalu.

“Untuk kegiatan pengawasan saya berharap nanti lewat Sekda mengkoordinir karena ketika dilantik kemarin sudah ada edaran kita, seluruh kepala desa untuk tidak mengganti perangkat. Maksudnya adalah kita belum dulu melakukan penggantian, bukan berarti kita melarang,” ujar Mohamad Irwan, Minggu, 15 Januari 2023.

Kata dia, seharusnya Kades membuat aturan dan standar di masing-masing Kantornya.

“Terus apa yang harus dibuat kepala desa adalah bukan emosional. Jadi yang dibuat adalah standar kepala desa seperti membuat aturan di desa itu antara lain jam masuk ditetapkan. Ketika ada Aparatur Desa tidak mengikuti standar kepala desanya, maka buatkan laporan. Jadi kita harus selalu pada koridor dan etika kita,” jelas Bupati Sigi.

Ia menegaskan, untuk Kades belum melakukan penggantian aparat desa karena ada edaran dan Permendagri.

“Sudah ada edaran kita untuk jangan mengganti, saya bilang kalau Kades mengganti orang keuangan terus tiba-tiba dia lari dari tanggungjawab bagaimana. Bagi kepala desa yang melakukan pergantian tanpa prosedur maka buatkan teguran dulu,” tuturnya.

Diketahui ada sejumlah desa di Kabupaten Sigi sudah melakukan penggantian Aparatur Desanya antara lain Desa Walatana, Baluase dan Pulu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Andi Wulur menegaskan agar Kepala Desa yang sudah melakukan penggantian aparaturnya segera mengembalikan aparatur desa yang diberhentikan kembali ke posisi semula.

“Kepala desa yang telah melakukan pergantian terhadap aparat desanya agar segera mengembalikan lagi aparat desanya karena harus sesuai prosedur,” ujarnya.(**)

Komentar