Biro Kesra Bantah Isu Pungutan Subuh Berkah, Tegaskan Tak Ada Kewajiban Nominal bagi OPD

AyoTau, Palu – Isu mengenai adanya pungutan sebesar Rp500 ribu kepada setiap Kepala OPD dalam pelaksanaan program “Subuh Berkah” yang dikaitkan dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, dibantah tegas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dalam hal ini sebagai pihak penyelenggara kegiatan Subuh Berkah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra Provinsi Sulawesi Tengah, Rustam, yang juga bertindak sebagai koordinator kegiatan, menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh Andi Ridwan Baraguru di media sosial dan dimuat oleh salah satu media online tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan.

“Saya sebagai koordinator kegiatan Subuh Berkah sangat tidak menerima pemberitaan tersebut. Apalagi Bapak Gubernur tidak pernah sama sekali memerintahkan untuk meminta kontribusi kepada OPD dengan jumlah tersebut,” tegas Rustam, Minggu (19/4/2026).

Menurutnya, Gubernur justru selalu menekankan agar partisipasi OPD dilakukan sesuai kemampuan masing-masing, bahkan cukup dengan menyediakan air minum sederhana tanpa adanya penetapan nominal tertentu.

“Beliau selalu menyampaikan kepada jamaah, kontribusi disesuaikan dengan kemampuan OPD, bahkan kalau hanya air minum saja tidak masalah. Tidak pernah ada penyampaian nominal,” jelasnya.

Rustam juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah. Dalam surat tersebut, telah diatur pembagian tugas OPD sebagai penanggung jawab kegiatan, dengan kontribusi yang ditetapkan berupa penyediaan lima dus air mineral atau senilai sekitar Rp200 ribu.

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa klaim adanya pungutan Rp500 ribu per orang, apalagi jika diakumulasikan hingga puluhan juta rupiah, adalah tidak benar.

“Tidak benar jika ada jumlah Rp500 ribu per orang, apalagi dihitung sampai 52 orang. Itu jauh dari fakta yang ada,” ujarnya.

Rustam menyayangkan informasi yang beredar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang. Ia menilai, seharusnya pihak yang menyampaikan tudingan melakukan klarifikasi langsung atau meninjau kegiatan secara langsung agar mendapatkan gambaran yang utuh.

“Seharusnya yang bersangkutan bertanya dulu kepada saya atau langsung melihat kegiatan Subuh Berkah agar jelas situasinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan “Subuh Berkah” merupakan bagian dari dakwah dan kebersamaan umat, yang bahkan mendapat antusiasme dari berbagai pihak untuk turut berkontribusi secara sukarela.

“Ini adalah kegiatan dakwah. Bahkan banyak yang ingin menyumbang. Namun kami masih berharap partisipasi dari OPD, karena setiap pelaksanaan bisa melibatkan enam sampai tujuh OPD sekaligus yang juga mengirimkan stafnya,” jelas Rustam.

Ia juga menambahkan bahwa konsumsi yang disediakan dalam kegiatan tersebut pada dasarnya dinikmati oleh peserta dari OPD itu sendiri.

Di akhir pernyataannya, Rustam mengaku sangat prihatin atas pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Ini sungguh mengiris hati kami, karena pemberitaan tersebut sangat jauh dari situasi dan fakta yang ada,” tutupnya. (*)