Empat TPS di Sigi PSU

  • Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Ayotau, Sigi- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi diempat TPS, dalam pelaksanaan Pilkada yang digelar Rabu, 9 Desember 2020.

Empat TPS tersebut yaitu TPS 1 Desa Pewunu, TPS 2 Desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat, TPS 3 Desa Towulu, Kecamatan Kulawi dan TPS 11 Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru.

“PSU dilaksanakan besok, 13 Desember 2020,” kata Ketua KPU Sigi, Hairil via Whatshapp, Sabtu, 12 Desember 2020.

Dijelaskan, empat TPS dilakukan PSU karena ada pemilih yang menggunakan A5 asal luar daerah Kabupaten Sigi, yang seharus hanya mendapatkan satu surat suara (susu) yaitu susu gubernur tapi mendapat dua susu.

“Menggunakan A5 seharusnya hanya dapat satu susu untuk pemilihan gubernur,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kegiatan tersebut, Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, akan menyiagakan personelnya untuk mengawal PSU diempat titik TPS untuk menjaga kegiatan dari awal hingga akhir.

Dengan adanya PSU tersebut, AKBP Yoga juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situsi yang kondusif. Kemudian tidak terprovokasi dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Saya harap masyarakat tidak gampang terprovokasi dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang mengakbitkan situasi tidak kondusif,” ujarnya.(as)

Komentar