AyoTau, Palu – Program Berani Lancar ditetapkan sebagai fondasi utama pembangunan Pemerintahan BERANI (Bersama Anwar–Reny) di Sulawesi Tengah. Sepanjang tahun 2025, pemerintah provinsi berhasil menangani 212,56 kilometer jalan, sekaligus menyiapkan agenda lanjutan melalui skema pembangunan multiyears pada 2026.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi menyentuh langsung kualitas hidup masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Podcast Akhir Tahun Pemerintahan BERANI, Senin (29/12/2025).
“Kalau transportasi sudah lancar, tidak ada lagi masyarakat kesulitan ke sekolah atau ke rumah sakit. Bahkan kita tidak ingin lagi mendengar cerita ibu melahirkan di jalan karena akses yang buruk,” ungkap Anwar Hafid.
Memasuki 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan memprioritaskan sejumlah ruas strategis yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat, seperti Jalan Lingkar Kepala Burung di Kabupaten Banggai, jalan lingkar Pulau Togean, serta pembukaan jalan potong menuju Kabupaten Buol yang diperkirakan mampu memangkas waktu tempuh hingga tiga sampai empat jam.
Selain itu, ruas penghubung antarkabupaten seperti Ampana–Toili, jalur Sulawesi Tengah–Sulawesi Selatan, serta akses menuju kawasan wisata dan sentra produksi juga masuk dalam agenda lanjutan pembangunan.
Tidak hanya fokus pada jalan kewenangan provinsi, Pemprov Sulteng juga menjalankan Program 1.000 Km Tol Desa untuk mendukung pembangunan jalan kabupaten dan desa. Program ini bertujuan membuka keterisolasian wilayah pedesaan dan mempercepat konektivitas antarwilayah.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah provinsi memanfaatkan berbagai sumber pendanaan, termasuk APBN melalui Inpres Jalan Daerah serta kerja sama dengan dunia usaha, khususnya di wilayah pertambangan dan kawasan industri.
Melalui penguatan Berani Lancar yang terintegrasi dengan delapan program BERANI lainnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan konektivitas wilayah yang lebih baik, pelayanan publik yang mudah dijangkau, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.(*)






