AyoTau, Jakarta – Komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Komunikasi dan Koordinasi Luar Daerah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan ke Kantor Forum CSR DKI Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.
Pada pertemuan itu, komisi 2 mendapatkan fakta ternyata selama ini DKI Jakarta tidak pernah mengalami penundaan ataupun kekurabgan pembayara Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi Dua DPRD Sulteng, Yus Mangun, yang memimpin rombongan, memberikan sejumlah pertanyaan kepada Bapenda DKI, khususnya mengenai langkah Pemda DKI jika mengalami penundaan ataupun kekurangan bayar DBH dari pemerintah pusat.
Mendapat pertanyaan tersebut, Kabid Pendapatan 1 Bapenda DKI Jakarta, Mulyo Susongko, memberikan fakta menarik bahwa selama ini pemerintah DKI tidak pernah mengalami penundaan maupun telat bayar DBH dari pemerintaj pusat.
“Yang jelas kami belum pernah mengalami tunda bayar, yah mungkin harus di desak terus,” jelas Mulyo Sasongko
Pendapatan Pemprov DKI pajak tertinggi diraup dari Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) yang nilainya mencapai Rp 11 Triliun lebih, atau lebih tinggi dari Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) yang berada di urutan kedua dengan capaian di angka Rp 9, 6 Triliun, menyusul sumber sumber pendapatan lainnya.
Berbeda dengan Sulteng, pendapatannya masih mengandalkan dari PKB, menyusul Biaya Balik Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, serta beberapa sumber pajak lainnya, sedangkan pajak alat berat (PAB) yang jumlahnya di Sulteng cukup banyak beroperasi belum digali secara maksimal.
Berkaca dari pertemuan itu, Yus Mangun berharap Bapenda Sulteng yang pejabatnya juga ikut mendampingi pertemuan tersebut, agar mampu mengadopsi sejumlah trobosan yang dilakukan Bapenda Jakarta.
Anggota Komisi Dua DPRD Sulteng yang turut serta dalam Korkom tersebut diantaranya
Sony Tandra, Ronal Gulla, Henri Kusuma Muhidin, SE, Dra Marlela, M.Si, Rauf serta Haris Julianto, SH, diterima oleh Kabid Pendapatan Pajak I Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Mulyo Susongko, SE, MM serta didampingi beberapa pejabat terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu Sulteng sendiri, pendapatannya masih mengandalkan dari PKB, menyusul Biaya Balik Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, serta beberapa sumber pajak lainnya, sedangkan pajak alat berat (PAB) yang jumlahnya di Sulteng cukup banyak beroperasi belum digali secara maksimal.







