AyoTau, Palu – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyusun agenda kerja kelembagaan untuk periode Juni hingga September 2026 dengan fokus pada pengawasan APBD serta penyelesaian rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Pembahasan agenda tersebut berlangsung dalam rapat virtual yang digelar di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (22/5/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali.
Rapat dihadiri anggota Banmus, tenaga ahli, Sekretaris DPRD, serta sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya BPKAD, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, dan Biro Ekonomi Pemprov Sulteng.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas jadwal dan garis besar agenda DPRD selama empat bulan ke depan. Agenda meliputi rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), agenda fraksi, hingga berbagai kegiatan kedewanan lainnya.
Selain fungsi legislasi, DPRD juga menitikberatkan pengawasan penggunaan APBD melalui kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) dan reses yang direncanakan berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi.
Arnila menegaskan penyusunan jadwal kerja dilakukan agar seluruh agenda DPRD berjalan lebih terukur dan efisien. Ia juga meminta pelaksanaan rapat paripurna dipersiapkan secara matang, termasuk distribusi undangan paling lambat dua hari sebelum agenda dilaksanakan.
“Pelaksanaan Kundapil dan reses diharapkan dapat dijadwalkan berdekatan agar lebih efektif dari sisi waktu dan koordinasi,” ujarnya.
Selain itu, Sekretariat DPRD diminta segera mempersiapkan sejumlah agenda penting, termasuk Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
DPRD Sulteng juga menargetkan pengesahan sejumlah Ranperda yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan fasilitasi di kementerian terkait. (*)













