Banmus DPRD Sulteng Agendakan Paripurna Penetapan DOB Tompotika

AyoTau, Palu – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sultebg) melaksanakan jadwal kegiatan DPRD masa persisangan kesatu tahun kedua bertempat di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu 24 September 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, anggota Banmus dan Sekretariat DPRD Provinsi, Bappeda, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Biro Pemerintahan, BPKAD, dan Bagian Protokol Setda turut serta dalam rapat tersebut.

Beberapa jadwal kegiatan yang disusun mencakup sidang Paripurna termasuk Paripurna Daerah Otonom Baru (DOB) Tompotika, Paripurna Pembahasan dan Penetapan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, Paripurna Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah, serta rapat kerja komisi, kunjungan kerja dalam maupun luar daerah hingga Kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) dan Reses.

Dengan adanya jadwal yang terstruktur, diharapkan seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (Win)