Bangun Budaya Antikorupsi dari Desa

Ayotau, Palu- Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Rudi Dewanto, didampingi Kepala Dinas PMD Sulteng Drs. Mohamad Nadir M.Si serta Inspektur pembantu wilayah I Prov. Sulteng Salim menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2023, Selasa 18 Oktober 2022.

Rapat tersebut digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia bertujuan membangun budaya Antikorupsi dari Desa dengan mengambil tema ‘Berawal dari Desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi’.

Kegiatan ini diikuti para Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Desa dari 22 Provinsi yang akan diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di tahun 2023. Rakor tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Repbulik Indonesia Firli Bahuri.

Firli mengatakan KPK telah melakukan supervisi melalui Kepolisian dan Kejaksaan terdapat banyak Kepala Desa menjadi tersangka korupsi. Hal tersebut yang menjadi ide pembentukan Desa Antikorupsi dan menjadi salah satu program unggulan KPK.

“Pembentukan percontohan desa antikorupsi merupakan upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan pemerintahan di tingkat desa,” ujar Firli.

Menurutnya, adanya korupsi membuat Indonesia tidak maju, serta masih banyak kemiskinan. Sehingga diharapkan adanya kerja sama antara Pemerintah dan Masyarakat dalam memberantas korupsi agar Indonesia dapat menjadi Negara maju dan sejahtera.

“Kita bisa mencegah korupsi dengan memperbaiki sistem untuk mengurangi celah. Korupsi tidak bisa diberantas oleh KPK sendiri, harus melibatkan eksekutif dan yudikatif,” ucap Firli. (JT)

Komentar