AyoTau, Palu – DPRD Kota Palu menemukan adanya praktik tidak jujur dalam aktivitas perusahaan tambang galian C di Kota Palu. Temuan itu terungkap saat Badan Anggaran DPRD Kota Palu bersama TAPD Kota Palu membahas hasil asistensi Gubernur terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2022.
Dalam praktik pengukuran material pasir ke tongkang, terjadi manipulasi dari perusahaan galian C dengan tujuan menghindari pembayaran pajak kepada pemerintah daerah.
“Perhatian Dinas terkait diperlukan untuk meningkatkan pendapatan. Perusahaan galian C ini berperilaku tidak jujur. Praktik pengukuran material pasir ke Tongkang dilakukan sekitar pukul 10 malam. Meskipun kita mengetahui jumlah pasir yang dimasukkan ke Tongkang, setelah kita meninggalkan lokasi tersebut, kendaraan pengangkut pasir terus beroperasi hingga subuh,” ungkap Anwar Lanasi, anggota Banggar DPRD Palu, Senin 28 Agustus 2023 di ruang utama kantor Dewan Kota Palu.
Tindakan tidak jujur ini merugikan Pemerintah Kota Palu. Oleh karena itu, ia mendorong adanya kerjasama dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan galian C di Kota Palu.
Politisi dari Partai Gerindra ini mengusulkan metode pengawasan yang lebih ketat terhadap pengangkutan material ke Tongkang, dengan menghitung berapa kali truk pasir melakukan pengangkutan.
“Diperlukan pemantauan terhadap jumlah pajak yang tidak dibayarkan. Saya mengemukakan ini berdasarkan pengalaman saya. Perilaku ini merupakan upaya perusahaan untuk menghindari kewajiban pajak. Dampaknya merugikan kita dalam banyak hal,” tegasnya.
Rapat Badan Anggaran dipimpin oleh Ketua DPRD Palu, Armin, dan dihadiri oleh anggota Banggar Imam Dharmawan, Irsan Satria, Achmad Alydrus, serta perwakilan Pemerintah Kota Palu.(*/win)








Komentar