Ayotau, Palu- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilih Umum Patisipatif, yang mengusung tema “Peran dan partisipatif media, NGO dan pemantauan pemilu dalam pengawasan Pemilu tahun 2024“, di salah satu Hotel di Palu, Selasa, 13 Februari 2024.
Kegiatan ini dihadiri peserta dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan beberapa media di Kota Palu.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid mengharapkan, pengawasan partisipatif dalam melibatkan seluruh masyarakat, sangat membantu Bawaslu untuk mengawasi berjalanya proses Pemilu yang baik.
“Contohnya saja dalam pelaksanaan kampanye kemarin, kalau bukan pengawasan partisipatif tentu petugas kami kewalahan terutama di kecamatan dan kelurahan,” ujar Agussalim.
Agussalim mengatakan, tidak semua peserta kampanye kemarin memahami terkait dengan metode kampanye.
“Ada yang melaksanalan kampanye tanpa pemberitahuan, terpaksa kami menyampaikan imbauan, ada juga melaksakan kampanye tidak sesuai metode, misalnya kampanye disitu harus terbuka, tetapi saat kampanye ditulis disitu terbatas, bahkan ada yang melaksanakan kampanye di kelurahan satu batal, ternyata di kelurahan sebelah dilaksanakan kampanye, tentunya ini secara aturan berbeda,” katanya.
Namun, kata Agussalim, semua ini ditemukan karena adanya pengawasan parsipatif yang melibatkan semua masyarakat.
“Semoga keterlibatan kita semua, dapat membantu dalam hal menciptakan pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.
Selain itu, Agussalim juga mengucapkan terimakasih dengan para media, yang membantu Bawaslu menyampaikan informasi-informasi tentang kepemiluan.
“Tanpa kehadiran media masyarakat tidak akan mengetahui, apa kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu. Maka dengan adanya media sangat membantu kami menyampaikan ke masyarakat, apa saja peran Bawaslu dalam mengawasu Pemilu,” katanya.
Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Ratna Dewi Petalolo, hadir sebagai narasumber menyampaikan, pesan-pesan tentang partisipatif masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan di sejumlah TPS, sebab di tahun 2024 ini ada regulasi baru terkait dengan surat suara itu sah atau tidaknya ketika dilakukan pencoblosan.
“Saya meberikan salah satu pesan, diantaranya kita sebagai partisipatif dalam mengawasi proses Pemilu, yang terpenting adalah hasil rekap akhir di TPS, sebab biasanya waktu jam istirahat bisa terjadi adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi,” jelasnya.
Kemudian, kata Ratna, pastikan surat suara di TPS sebelum dilakukan pemungutan dihitung terlebih dahulu. Sebab ada potensi surat suara sudah tercoblos atau dalam keadaan rusak.
“Maka pastikan setiap pemilih buka dulu surat suaranya, perlihatkan bahwa surat suara itu bersih, tidak ada coblosan dan tidak cacat. Jika surat suara itu cacat suara kita tidak bernilai, makanya agar surat suara bernilai pastikan tidak cacat,” ungkapnya.
Menurut Ratna, setelah mencoblos masih ada peran selanjutnya yakni, pastikan tidak ada mobilisasi pemilih, baik langsung bayar atau pasca bayar, selanjutanya pastikan pemilih tidak ada membawa apapun ke bilik suara, termasuk ponsel.
“Mobilisasi dengan mengunakan kekuasaan, misalnya dilakukan lurah, camat, kades ini wajib diwaspadai, penyalahgunaan kekuasaan dilarang dalam undang-undang. Yang jelas kuncinya itu ada di hasil penghitungan di TPS, sepanjang ada bukti atau C hasil penghitungan itu semua itu aman, sebab yang diambil hasil perhitungan itu masih yang manual, meskipun ada namanya e-rakapitulasi,” jelasnya.
Ratna mengigatkan, semua proses penghitungan suara harus terbuka, dan tidak boleh ada yang ditutupi. (del)
*Follow Official WhattsApp Channel ayotau.id untuk mendapatkan berita update seputar sulteng dengan mengklik tautan ini.
Komentar