AyoTau, Palu – Anggota DPRD Kota Palu, H. Nanang, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang penambang emas ilegal berinisial HR yang tertimbun longsor di area tambang Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kamis (9/10/2025) malam.
Nanang menilai, insiden yang merenggut korban jiwa di kawasan tambang ilegal itu bukan pertama kalinya terjadi. Ia menegaskan, peristiwa serupa yang terus berulang harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Sudah berulang kali tambang ilegal memakan korban. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Nanang di Palu, Sabtu (11/10/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, dirinya kerap menerima keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) — area yang juga menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Menurut Nanang, warga resah karena kegiatan tambang ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan. Ia bahkan menduga adanya potensi keterlibatan atau keuntungan yang diterima pihak perusahaan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi ke CPM juga. Jangan-jangan mereka dapat jatah dari tambang ilegal itu,” tegasnya.
Nanang, yang dikenal memiliki latar belakang sebagai aktivis pencinta alam, menilai aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan gangguan sosial di masyarakat.
“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” jelasnya.
Ia pun menyerukan agar pemerintah kota, pemerintah provinsi, serta aparat kepolisian duduk bersama untuk mencari solusi komprehensif atas persoalan tambang ilegal di Poboya.
“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (win)








